Minggu, 27 Juni 2010

PPh Badan: Ketentuan, Tata Cara Pengisian SPT Tahunan

PPh Badan: Ketentuan, Tata Cara Pengisian SPT Tahunan
JAKARTA | Kamis, 26Agustus 2010 | Rp. 550.000,-

Batas penyampaian/pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2010 telah di depan mata kita.
Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak dalam menerapkan Undang-undang Pajak Penghasilan Badan.
Prinsip-prinsip dasar dalam UU PPh Badan yang perlu mendapatkan pengkajian yang lebih mendalam adalah sebagai berikut :

  • Subjek Pajak Badan
  • Penghasilan Wajib Pajak Badan
  • Pengurangan Yang Diperbolehkan
  • Penyusutan & Amortisasi Fiskal
  • Hubungan Istimewa Dan Penentuan Harga Perolehan
  • Penghasilan Kena Pajak
  • Penghitungan Pajak
  • Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan 2010
  • Perencanaan Pajak
  • Efisiensi Pajak Penghasilan Badan
  • Ringkasan dan Contoh Formulir SPT PPh Badan 2009

Untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya ekonomi yang dimiliki perusahaan dan untuk mengurangi risiko kesalahan perhitungan, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2010, setiap perusahaan harus mulai menerapkan tax planning. Selain itu, Workshop Sehari ini juga akan membahas Tata Cara Pengisian dan Pembetulan Formulir SPT Tahunan Badan secara lebih mendetail.

Objective :
Memberikan pemahaman dan membekali peserta tentang peraturan, perhitungan, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan serta penerapan tax planning PPh Badan.

Pembicara :
-Drs. Basri Musri ,MM (Widya Iswara Pajakan ) -Praktisi Perpajakan, Keuangan & Akuntansi

Biaya Investasi Rp. 550.000,- ( Paket bulan puasa ) Biaya sudah termasuk Materi Workshop dan sertifikat Biaya di transfer pada Bank BCA Ciputat 2 Ac. 475 20 3002599 an. LPEI

Informasi Hub : LPEI Telp. 021- 31906974,3911644, 80725368 ,94977946 Fax. 021 31906974, Sdr Eka 081934147409, Sdr Mulya 94977946 Email : lpei-indonesia@yahoo.co.id www.lpei-indonesia.blogspot.com

Tempat Acara : Gedung TDW Cikini/ Hotel Syofyan Cikini / Hotel Alia Cikini/ Hotel Formula 1 Cikini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar