Senin, 28 Juni 2010

TAX PLANNING DALAM STRATEGI MANAJEMEN PERUSAHAAN

TAX PLANNING DALAM STRATEGI MANAJEMEN PERUSAHAAN
Hotel Syofyan Cikini/ Hotel Alia Cikini/ Hotel Formula 1 Cikini/ Tgl. 30 September 2010, Rp. 660.000,-/ orang
Penerapan Peraturan perpajakan secara tepat dan Efiseinsi dalam Kelangsungan Usaha yang berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Perusahaan. Perencanaan dan Manajemen Pajak dalam Strategi Manajemen Perusahaan adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
Workshop ini di untuk membantu perusahaan memahami Perencanaan Pajak yang merugikan dan menguntungkan. Materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah materi-materi yang terkait dengan Tax Planning dalam Strategi Manajemen Perusahaan untuk dapat menunjang efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan, standard dan prosedur yang ada.
Materi Workshop
1. OVERVIEW: PENERAPAN DAN PANDUAN TAX PLANNING DALAM STRATEGI MANAJEMEN PERUSAHAAN 2. PERENCANAAN PAJAK UNTUK PPh Ps 21, PPh Ps 22, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain, PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak, Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursement, Tunjangan makan atau diberikan makan bersama, Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan, Kredit PPh Ps 22, Permasalahan Kontrak Dalam Negeri dan Luar Negeri, Konflik dalam withholding tax, Pembuatan Faktur Pajak, Saat pengkreditan pajak masukan, Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN.
3. PERENCANAAN PERPAJAKAN DAN STRATEGI MANAJEMEN UNTUK PPH BADAN
Laba komersial dan laba kena pajak, Penghasilan obyek pajak dan non obyek pajak, Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan, Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap, Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri, Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25, Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23, Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN, Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan, Revaluasi Aktiva Tetap, Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham, Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito, Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih, Transaksi Capital Lease, Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi, Transaksi Bangun Guna Serah, Reimbursable Items (Penggantian Biaya), Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final, Transaksi Valas, Konfirmasi Kredit Pajak, Rekonsiliasi Fiskal.
Yang diharapkan Hadir
Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant
Instruktur
Drs. Puspohadi, Ak. MM (Praktisi , Akademisi dan Konsultan Pajak)

LOKASI DAN WAKTU Hotel Syofyan Cikini / ikiniHotel Alia Cikini / Hotel Formula 1 c
Biaya Investasi Rp. 660.000,- Biaya sudah termasuk coffeebreak, makan siang Materi Workshop dan sertifikat Biaya di transfer pada Bank BCA Ciputat 2 Ac. 475 20 3002599 an. LPEI
Informasi Hub : LPEI Telp. 021- 31906974,3911644, 80725368 ,94977946 Fax. 021 31906974, Sdr Eka 081934147409, Sdr. Adi 94977946 Email : lpei-indonesia@yahoo.co.id www.lpei-indonesia.blogspot.com

Minggu, 27 Juni 2010

Seputar Faktur Pajak & Pengisian SPT Masa PPN

Seputar Faktur Pajak & Pengisian SPT Masa PPN Hari Rabu, Tgl. 25 Agustus 2010 (900: -15:00 WIB,) Rp.550.000,-
Materi Pelatihan :
1. Overview Peraturan PPN & PPnBM:
a. Ketentuan mengenai pemungut PPN
b. Ketentuan baru mengenai kewajiban membuat surat kuasa khusus untuk menandatangani faktur pajak standar oleh PKP Cabang dan ketentuan baru mengenai faktur
pajak sederhana
c. Fasilitas PPN tidak dipungut untuk kawasan berikat pulau Batam, hanya berlaku bagi PKP yang menghasilkan BKP untuk diekspor atas perolehan dan atau impor BKP yang
digunakan untuk menghasilkan BKP yang diekspor
d. Kriteria Pengusaha Kecil menurut PPN
e. Dampak pemekaran KKP bagi penerbitan Faktur Pajak
f. Petunjuk pengisian SPT Masa PPN sesuai Peraturan terbaru (PER-146/PJ/2006 tanggal 29 September 2006 2. Overview PPN: Obyek & Subyek PPN, Dasar Pengenaan Pajak, Saat dan Tempat Penyerahan PPN terhutang, Pengkreditan Pajak Masukan, Prosedur Resettitusi PPN & Permasalahannya 3. Seputar Faktur Pajak: Ketentuan Tentang Faktur Pajak PPN, Pengisian Faktur Pajak dan Nota Retur, Mekanisme dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak, Tata Cara Penggantian Faktur Pajak yang Hilang 4. Tata Cara Pengisian SPT Masa PPN 5. Diskusi dan Studi Kasus
Wajib diikuti oleh
Finance and Tax Departement
Pembicara :
Drs. Basri Musri ,MM (Widya Iswara Pajak dan Praktisi Perpajakan, Keuangan & Akuntansi)
Tempat Pelaksanaan: Gedung TDW , Jl. Cidurian No. 19 Cikini – Menteng Jakarta Pusat, Hotel Syofyan Cikini /Hatel Alia Cikini/ Hotel Formula 1 cikini
Biaya Investasi Rp. 550.000,- ( Paket bulan puasa ) Biaya sudah termasuk Materi Workshop dan sertifikat Biaya di transfer pada Bank BCA Ciputat 2 Ac. 475 20 3002599 an. LPEI
Informasi Hub : LPEI Telp. 021- 31906974,3911644, 80725368 ,94977946 Fax. 021 31906974, Sdr Eka 081934147409, Sdr. Adi 94977946 Email : lpei-indonesia@yahoo.co.id www.lpei-indonesia.blogspot.com

PPh Badan: Ketentuan, Tata Cara Pengisian SPT Tahunan

PPh Badan: Ketentuan, Tata Cara Pengisian SPT Tahunan
JAKARTA | Kamis, 26Agustus 2010 | Rp. 550.000,-

Batas penyampaian/pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2010 telah di depan mata kita.
Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak dalam menerapkan Undang-undang Pajak Penghasilan Badan.
Prinsip-prinsip dasar dalam UU PPh Badan yang perlu mendapatkan pengkajian yang lebih mendalam adalah sebagai berikut :

  • Subjek Pajak Badan
  • Penghasilan Wajib Pajak Badan
  • Pengurangan Yang Diperbolehkan
  • Penyusutan & Amortisasi Fiskal
  • Hubungan Istimewa Dan Penentuan Harga Perolehan
  • Penghasilan Kena Pajak
  • Penghitungan Pajak
  • Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan 2010
  • Perencanaan Pajak
  • Efisiensi Pajak Penghasilan Badan
  • Ringkasan dan Contoh Formulir SPT PPh Badan 2009

Untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya ekonomi yang dimiliki perusahaan dan untuk mengurangi risiko kesalahan perhitungan, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tahun 2010, setiap perusahaan harus mulai menerapkan tax planning. Selain itu, Workshop Sehari ini juga akan membahas Tata Cara Pengisian dan Pembetulan Formulir SPT Tahunan Badan secara lebih mendetail.

Objective :
Memberikan pemahaman dan membekali peserta tentang peraturan, perhitungan, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan serta penerapan tax planning PPh Badan.

Pembicara :
-Drs. Basri Musri ,MM (Widya Iswara Pajakan ) -Praktisi Perpajakan, Keuangan & Akuntansi

Biaya Investasi Rp. 550.000,- ( Paket bulan puasa ) Biaya sudah termasuk Materi Workshop dan sertifikat Biaya di transfer pada Bank BCA Ciputat 2 Ac. 475 20 3002599 an. LPEI

Informasi Hub : LPEI Telp. 021- 31906974,3911644, 80725368 ,94977946 Fax. 021 31906974, Sdr Eka 081934147409, Sdr Mulya 94977946 Email : lpei-indonesia@yahoo.co.id www.lpei-indonesia.blogspot.com

Tempat Acara : Gedung TDW Cikini/ Hotel Syofyan Cikini / Hotel Alia Cikini/ Hotel Formula 1 Cikini

Wittholding Tax

WITHHOLDINGTAX STRATEGY:

(Sesuai UU PPh Baru) PPh Pasal 21, 22, 23, 26 dan PPh Pasal 4 (2) Kamis, 12 Agustus 2010 ( Pukul 9.00 s/d 15.00)

PENGANTAR :

Dalam UU PPh yang baru pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan withholding tax. Beberapa contoh peraturan dalam UU PPh yang memberikan keleluasaan terhadap pemerintah dalam menentukan withholding tax seperti Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2). Sebagai wajib pajak kita harus pendai-pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN :

Dengan pelatihan ini maka peserta diharapkan dapat memahami masalah withholding tax secara keseluruhan serta dapat seminimal mungkin mengurangi kesalahan kesalahan dalam melakukan withholding tax khususnya yang berkaitan dengan Pemungutan dan Pemotongan PPh Ps.21/23/26, PPh Final dan yang berkaitan dengan Tax Treaty.

MATERI :

  • Review peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax (PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2)).
  • Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul.
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
    • Teknis Pemungutan PPh Pasal 22
    • Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
    • Peknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2)
    • Hal-hal lain terkait masalah Pemotongn dan pemungutan.
  • Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak.
  • Identifikasi dan antisifasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax.
  • Diskusi dan Studi Kasus

Biaya Investasi

  • Rp. 440.000,- Ditransfer Ke rekening LPEI pada BCA Ciputat 2 Ac. 475 20 3002599
  • Biaya sudah termasuk makalah dan sertifikat

Tempat Pelaksanaan:
Gedung TDW ,Jl Cidurian No. 19 Cikini-Menteng Jakarta Pusat
Hari/Tgl Pelaksanaan :
Kamis 12 Agustus 2010

Informasi Hub :LPEI Tlp. 021-31906974, 80725368, 3911644 Sdr Eka. 081934147409 Sdr. Mulya 021-94977946

Rabu, 16 Juni 2010

Jadual Pelatihan

JADWAL KEGIATAN WORKSHOP (KURSUS SINGKAT)
LEMBAGA PENGEMBANGAN ENTREPRENEUR INDONESIA
( LPEI )
  1. Wittholding Tax 27 Juli 2010 TDW
  2. Akuntansi Pajak 29 Juli 2010 TDW
  3. Tax Planning 04 Agustus 2010 TDW
  4. PAYROLL ADMINISTRATION SYSTEM 19 Agustus 2010 TDW
  5. Compensation and Benefit Management 26 Agustus 2010 TDW
  6. LOGISTIC, WAREHOUSE & DISTRIBUTION MANAGEMENT 2 September 2010 TDW
  7. FINANCIAL CONTROL MANAGEMENT 23 Sptember 2010 TDW
  8. SUPPLY CHAIN MANAGEMENT 30 September 2010 TDW
  9. Strategi Menghadapi Audit Kepabeanan: Konsep, Sanksi, Keberatan dan Banding 7 Oktober 2010 TDW
  10. Strategi Menghadapi Masalah Perpajakan Internasional dan Transfer pricing 21 Oktober 2010 TDW
  11. Fasilitas Kepabeanan, Dokumen Pengapalan dan Prosedur Ekspor-Impor 28 Oktober 2010 TDW
  12. Panduan Praktis Pengisian SPT Tahunan Pph WP Badan Tahun 2010 11 Nopember 2010 TDW


OPTIMALISASI PENGHITUNGAN & PENGISIAN E-SPT PPh 21

Bintek penatausahaan dan penyusunanLaporan keuangan skpd
Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD)

Jakarta , Mei 201
LPE Indonesia



Ery Kasman, SE, M.Si

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Industrial

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Kamis, 30 September 2010

Latar Belakang
Workshop ini akan memberikan kepada anda pemahaman hukum yang terkait ketenagakerjaan secara komprehensif sekaligus kiat menyelesaikan konflik bahkan mengantisipasinya sejak awal kontrak dibuat. Dapatkan informasi dan solusi tentang masalah–masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam merancang perjanjian kerja.
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 membahas tentang Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Kemudian terbit peraturan mengenai Hubungan Industrial yaitu Undang-undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Kedua UU tersebut memiliki efek signifikan dalam penanganan masalah-masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

Penyelesaian Hubungan Industrial menjadi rumit ketika semakin banyak pihak yang perlu dihadapi, baik pekerja, serikat pekerja, maupun perusahaan. Kemudian berbagai metode dan prosedur penyelesaian konflik juga akan dibahas tuntas, mulai bipartit, tripartit, pengaduan perselisihan ke disnaker, berbagai bentuk pilihan setelah rekomendasi dari disnaker hingga ke pengadilan.

Maka workshop ini perlu diikuti oleh para pengusaha maupun staf HRD dan kuasa hukum yang bertanggungjawab untuk membuat kontrak kerja dan menangani atau sedang mengalami permasalahan/perselisihan industrial. Bahkan pekerja atau pengusaha yang ingin tahu berbagai kiat menyelesaikan permasalahan terkait hubungan industrial dan ketenagakerjaan.

Mengapa perlu ikut training ini sedangkan sudah banyak buku yang membahas peraturan ketenagakerjaan? Pertama, ilmu dari trainer yang merupakan praktisi hukum berkembang setiap saat, sehingga anda akan mendapatkan peraturan beserta sekaligus studi kasus terbaru. Kedua, anda bisa berjejaring dengan sesama pemerhati hukum ketenagakerjaan. Ketiga, anda bisa mendapatkan jawaban langsung atas permasalahan yang dihadapi dari trainer yang sudah berpengalaman puluhan tahun menangani bidang ini. Hal ini yang tidak bisa digantikan dengan hanya membaca buku.

Siapa yang perlu ikut?
Manajer/Direktur yang ingin mengetahui bagaimana melakukan kontrak kerja dengan karyawannya, Staf hingga manajer bagian HRD, praktisi HR, dan pemerhati masalah perburuhan atau hubungan industrial.

Materi
1. Tips dan trik merancang kontrak tenaga kerja
2. Strategi penyelesaian konflik hubungan industrial dan ketenagakerjaan

Trainer
Rahmadi, SH
Praktisi Hukum
Berpengalaman di bidang litigasi, ketenagakerjaan, dan hubungan industrial

Lokasi workshop
Hotel Syofyan Cikini – Menteng Jakarta Pusat
Biaya Investasi Rp. 1.650.000,- Biaya sudah termasuk Coffeebreak, makan siang, dan Sertifakt.
Biaya dapat ditransfer ke BCA cabang Ciputat 2 No Ac. 475 2011099 A/n. LPEI

Pairoll Administration System

WORKSHOP 2 HARI
PAYROLL ADMINISTRATION SYSTEM
Payroll administration system merupakan implementasi kompensasi dari Human Resources Management System. Masalah utama yang dibahas adalah tentang upah ( gaji ) dan tunjangan. Bagaimana menghasilkan laporan gaji bersih dari setiap karyawan, baik secara individual ataupun secara keseluruhan dengan cepat dan tepat dari sejumlah komponen-komponen perhitungan seperti : golongan, masa kerja, jabatan, jam kerja, pinjaman, tunjangan-tunjangan, jamsostek dan pajak penghasilan (Pph pasal 21).
Proses perhitungan di atas berikut dengan hasil pelaporannya apabila dilakukan secara konvensional (manual) akan terasa menjemukan. Karena data harus dicatat atau diproses berulang-ulang. Sehingga informasi yang sangat dibutuhkan menjadi terlambat untuk disajikan.
Dalam era teknologi informasi ini, untuk perusahaan yang ingin maju dan berkembang agar terhindar dari kerugian, baik kerugian waktu akibat keterlambatan dalam mendapatkan informasi penting yang dibutuhkan dan kerugian dalam mendapatkan laporan yang tidak valid, maka mau tidak mau, perusahaan tersebut harus menggunakan aplikasi administrasi penggajian yang terintegrasi dengan master data employee, matrix salary dan daily absence. Sehingga dapat diarahkan sebagai salah satu tujuan untuk memuaskan karyawan.
MATERI TRAINING :
1. DEFINISI KOMPENSASI
2. METODE – METODE KOMPENSASI
3. SISTEM KOMPENSASI
4. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENENTUAN UPAH.
5. PEDOMAN PENETAPAN TINGKAT UPAH.
6. STRUKTUR DAN SKALA UPAH ( MATRIX SALARY )
7. KOMPONEN GAJI, TUNJANGAN DAN IURAN WAJIB.
8. MENGHITUNG JUMLAH GAJI.
9. MENGHITUNG UPAH LEMBUR.
10. MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (PPH PASAL 21) UNTUK KARYAWAN TETAP.
11. GAMBARAN UMUM PROSES – PROSES DARI PAYROLL ADMINISTRATION SYSTEM.
12. TAHAPAN – TAHAPAN PENGGUNAAN APLIKASI PAYROLL ADMINISTRATION SYSTEM.
13. STUDI KASUS.
14. EVALUASI TRAINING.
Yang diharapkan hadir
Staff atau Leader yang berkepentingan terhadap proses pembuatan atau menerima hasil dari Payroll Administration System.

INSTRUKTUR WORKSHOP:
ERAWAN SUPRIATNA, S. KOM
Praktisi & trainer yang mempunyai pengalaman lebih dari 15 tahun menjadi instructor / trainer di beberapa lembaga pelatihan swasta, instansi pemerintah / swasta di Jakarta, mulai tahun 1992 – 2003, antara lain di PT. Asiana IMI Industries, Tbk., PT. COMBIPHAR, di PT. LG Philips Display Devices Indonesia, PT. LG Electronics Indonesia, PT. LG Innotek Indonesia dan PT. Harita Prima Abadi Mineral (Mining Company). Pernah menjabat sebagai Manager EDP dan Manager Training & Development di perusahaan swasta dan perusahaan jasa konsultan. Jabatan terakhir beliau adalah sebagai Direktur di PT. Target Digital Solusindo. Beliau juga pernah memberikan pelatihan sebagai berikut : Mastering Microsoft Excel 2007 : Beyong Basic For Office Automation, Powerfull Data Analysis & Dashboard Reporting with Ms. Excel 2007, COBOL Programming, RPG Programming, FORTRAN Programming, RDBMS With SQL 2000, System Analyst and Design, VB6 Database programming, VF9 Database Programming, IT Security, ITIL, COBIT, dan lain-lain. Selain itu juga beliau adalah praktisi pelatihan dengan metode quantum teaching, quantum learning, mind mapping dan NLP di bagian pengembangan sumber daya manusia (HRD Training & Development) selama lebih dari 7 tahun. Dengan perpaduan metode pelatihan seperti itulah, pelatihan seberat apapun selalu dibawakan secara ringan, jelas dan tuntas. Sehingga proses pelatihan berlangsung dengan menyenangkan dan mencapai tujuan yang diinginkan oleh peserta pelatihan.

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN :
Tempat : Hotel Sofyan Cikini Jl. Cikini Raya No. Menteng Jakarta Pusat Hari/Tanggal : Rabu dan Kamis,
Biaya Investasi Rp. 1.540.000,- Ditransfer ke rekening No 475 20 300 2599.BCA Cabang Ciputat 2 A/n LPEI Biaya sudah termasuk : Coffrbreak, makan siang, materi dan sertifikat








foto kegiatan LPEI







Selasa, 15 Juni 2010

SELAMAT DATANG DI LPEI

Selamat Datang di
Lembaga Pengembangan Entrepreneur Indonesia
(LPEI)